Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Makalah Konsep, Penyebab dan Peran Orang Tua Dalam Menanggulangi Kenakalan Remaja - Free Download Makalah Gratis

KATA PENGANTAR

Segala puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah Yang Maha Esa, yang atas rahmat dan bimbingan-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini.

Makalah ini merupakan hasil dari tugas kelompok bagi para mahasiswa, untuk belajar dan mempelajari lebih lanjut tentang topik kenakalan remaja berikut solusi pencegahan dan pemecahannya. Penyusunan makalah ini bertujuan untuk menumbuhkan proses belajar mandiri kepada mahasiswa, agar kreativitas dan penguasaan materi kuliah dapat optimal sesuai dengan yang diharapkan.

***
Download Makalah Konsep, Penyebab dan Peran Orang Tua Dalam Menanggulangi Kenakalan Remaaja
***

Dengan adanya makalah ini diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam mengetahui tentang berbagai penyebab kenakalan remaja serta dapat membentengi diri dan lingkungan pergaulannya dari terjerumus ke dalam berbagai bentuk kenakalan remaja tersebut.

Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan senantiasa menjadi sahabat dalam belajar untuk meraih prestasi yang gemilang. Kritik dan saran dari dosen mata kuliah dan juga teman-teman sangat kami harapkan untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam belajar pada masa mendatang.


       


BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Masa kanak-kanak, remaja, dewasa, dan kemudian menjadi orangtua, tidak lebih hanyalah merupakan suatu proses wajar dalam hidup yang berkesinambungan dari tahap-tahap pertumbuhan yang harus dilalui oleh seorang manusia. Setiap masa pertumbuhan memiliki ciri-ciri tersendiri. Masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Demikian pula dengan masa remaja. Masa remaja sering dianggap sebagai masa yang paling rawan dalam proses kehidupan ini. Masa remaja sering menimbulkan kekuatiran bagi para orang tua. Masa remaja sering menjadi pembahasan dalam banyak seminar. Padahal bagi si remaja sendiri, masa ini adalah masa yang paling menyenangkan dalam hidupnya. Oleh karena itu, para orangtua hendaknya berkenan menerima remaja sebagaimana adanya. Jangan terlalu membesar-besarkan perbedaan. Orangtua para remaja hendaknya justru menjadi pemberi teladan di depan, di tengah membangkitkan semangat, dan di belakang mengawasi segala tindak tanduk si remaja.

Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia antara 13 tahun sampai dengan 18 tahun. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Mereka sedang mencari pola hidup dan identitas yang paling sesuai baginya
Dalam mencari jati dirinya remaja tidak jarang remaja membuat masalah sosial seperti kenakalan remaja. Sampai saat ini permasalahan ini terus berkembang dan kian hari kian memprihatinkan, saat ini sudah banyak kenakalan remaja diberbagai kalangan remaja-remaja masa kini.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah kenakalan remaja itu?
2.      Apa penyebab kenakalan remaja?
3.      Bagaimana solusi mengatasi kenakalan remaja?


C.     Tujuan Penulisan
Tujuan disusunnya makalah ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang kenakalan remaja, penyebab berikut solusinya.

D.    Manfaat Penulisan
1.      Mahasiswa memahami pengertian kenakalan remaja
2.      Mahasiswa mengetahui faktor – faktor penyebab kenakalan remaja
3.      Mahasiswa mengetahui solusi dalam mengatasi kenakalan remaja



BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pengertian Kenakalan Remaja
Kenakalan adalah kelainan tingkah laku, perbuatan maupun tindakan yang bersifat asosial atau bahkan anti social yang melanggar norma sosial dan agama serta ketentuan hukum yang berlaku dalam masyarakat.

Pada umumnya usia remaja dapat dapat dikatagorikan sama dengan usia sekolah yang dapat dikelompokkan menjadi:
1. siswa yang masih ada di bangku sekolah, umur 6 sampai 18 tahun.
2. Mahasiswa/ perguruan tingi, umur 18 sampai 25 tahun.
3. Pemuda diliar lingkungan sekolah/ perguruan tinggi umur 15 sampai 30 tahun

B.     Ciri-Ciri Kenakalan Remaja
Ada beberapa ciri-ciri anak yang melakukan kenakalan remaja seperti  ngebut, pornografi, pengrusakan barang rang lain, geng, berpakaian sembarangan, dan  mengganggu orang lain. Berikut ini penjelasan mengenai ciri-ciri kenakalan remaja yang sekarang sedang marak terjadi.

(1) Ngebut, yaitu mengendarai kendaraan dengan kecepatan yang melampaui kecepatan maksimum yang di tetapkan, sehingga dapat mengganggu bahkan membahayakan pemakai jalan yang lain.

(2) Pornografi di kalangan pelajar, baik dalam bentuk gambar-gambar cabul atau tidak senonoh, majalah dancerita porno yang dapat merusak moral anak, sampai perdaran obat-obat perangsang nafsu seksual, kontrasepsi penyalahgunaan barang-barang elektronik (missal internet dan handphone) dan sebagainya.

(3) Anak yang suka pengrusakan-pengrusakan terhadap barang-barang atau milik orang lain seperti mencuri, membuat corat-coret yang mengganggu keindahan lingkungan, mengadakan sabotase dan sebagainya.

(4) Membentuk kelompok atau gang dengan ciri-ciri dan tindakan yang menyeramkan, seperti kelompok bertato, kelompok berpakaian acak-acakan, blackmetal. Yang di ikuti oleh tindakan yang tercela yang mengarah pada perbuatan anarkis.

(5) Berpakaian dengan mode yang tidak sesuai dengan keadaan lingkungan, misal: memakai rok mini, youcansee, mamakai pakaian yang serba ketat sehingga terlihat lekuk tubuhnya, sehingga di pandang kurang sopan di mata lingkunganya.

(6) Mengganggu/mengejek orang-orang yang melintas di depanya, jika menoleh atau marah sedikit saja di anggapnya membuat gara-gara untuk dijahili.

(7) Dalam pengertian kenakalan, harus terlibat adanya suatu perbuatan atau tingkah laku moral.

(8) Kenakalan tersebut memiliki tujuan yang a-sosial yakni dengan perbuatan atau tingakah laku tersebut ia bertentangan dengan nilai atau norma sosial yang ada dilingkungan hidupnya.

(9) Kenakalan remaja adalah suatu kenakalan yang dilakukan oleh mereka yang berumur diantara 13-17 tahun. Mengingat di Indonesia pengertian dewasa selain ditentukan oleh status pernikahan, maka bisa ditambahkan bahwa kenakalan remaja yaitu suatu perbuatan atau tindakan yang dilakukan oleh mereka yang berumur anatara 13-17 tahun dan belum menikah.

C.     Bentuk-Bentuk Kenakalan Remaja
Menurut bentuknya, Sunarwiyati S (1985) membagi kenakalan remaja kedalam tiga tingkatan yaitu sebagai berikut ;

  • kenakalan biasa, misalnya seperti suka berkelahi, suka keluyuran, membolos sekolah, pergi dari rumah tanpa pamit
  • kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan misalnya seperti mengendarai sepera motor tanpa SIM, mengambil barang orang tua tanpa ijin
  • kenakalan khusus misalnya seperti penyalahgunaan narkotika, hubungan seks diluar nikah, pemerkosaan dan lain sebagainya.



D.    Penyebab Kenakalan Remaja
Perilaku ‘nakal’ remaja dapat disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).

Faktor internal
Krisis identitas: suatu Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.

Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak dapat mempelajari dan membedakan tingkah laku yang bisa diterima dengan yang tidak bisa diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang sudah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, tapi tidak dapat mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.

Faktor eksternal
Keluarga dan Perceraian orangtua, tidak adanya sebuah komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga dapat memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.

  • Teman sebaya yang kurang baik
  • Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
  • Contoh Kenakalan Remaja
  • Berbohong
  • Pergi keluar rumah tanpa pamit
  • Keluyuran
  • Begadang
  • membolos sekolah
  • Berkelahi dengan teman
  • Buang sampah sembarangan
  • membaca buku porno
  • melihat gambar porno dan lain sebagainya.

Kenakalan remaja ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Faktor- faktor yang mempengaruhi dan menyebabkan timbulnya kenakalan remaja antara lain adalah :

(1)     Keluarga
Hal inilah yang paling rentan . kenapa paling rentan ? Keluarga merupakan tempat pertama kali anak dididik dan ditempa . Cara pendidikan yang diterapkan oleh orang tua akan sangat berpengaruh pada perkembangan anak di masa yang akan datang . Namun cara mendidik disini tidak terlalu otoriter , tegas , permisif , maupun demokratis melainkan cara pendidikan tersebut digunakan secara seimbang dan sesuai kebutuhan .

Apabila orang tua terlalu otoriter dan tegas maka anak dan remaja akan berusaha mencari cari celah utuk melakukan pemberontakan maupun perlawanan-perlawanan dalam bentuk yang lain dari anak sebagi sikap protes atas tindakan orang tuanya .

Orang tua yang terelalu permisif maka membuat sang anak akan berusaha mencari-cari perhatian dengan segala tingkah lakunya yang sebagaian besar pada akhirnya baik disadari maupun tidak oleh remaja mereka  akan menjurus ke dalam kenakalan remaja maupun ada yang lebih parah ke dalam tindak krimnalitas .

Kebebasan namun bertanggung jawab dari paham demokratis juga akan sulit dilakukan karena jika hanya berdemokrasi maka anak akan terbiasa mengeluarkan pendapat semaunya tanpa melihat kondisi orang sekitar dan bahkan akan terbawa kebiasaan ini sampai mereka dewasa .

Selain cara mendidik ada faktor lain yang dapat memicu kenakalan remaja ini yaitu perhatian yang diterima remaja . Perhatian ini sangat berpengaruh karena semaikin rendah perhatian yang diterima maka kecenderungan timbulnya kenakalan remaja akan semakin tinggi .  Yang mempengaruhi besar kecilnya perhatian yang diterima remaja antara lain pekerjaan orang tua , keutuhan keluarga , dan hubungan keluarga dengan lingkungan .

Pekerjaan orang tua akan sangat berpengaruh kepada perkembangan remaja . Orang tua yang sibuk untuk mencari nafkah di luar rumah dan kurang memperhatikan perkembangan anaknya akan menyebabkan kurangnya perhatian yang akan diterima oleh remaja tersebut . Kurangnya perhatian inilah yang mendorong remaja untuk mencari sensasi dengan cara melakukan perbuatan yang menyimpang.

Secara teoritis keutuhan keluarga dapat berpengaruh terhadap kenakalan remaja. Artinya banyak terdapat anak-anak remaja yang nakal datang dari keluarga yang tidak utuh, baik dilihat dari struktur keluarga maupun dalam interaksinya di keluarga . Hal ini dikarenakan dengan kurang utuhnya keluarga perhatian yang akan diterima remaja akan semakin rendah . Yang secara otomatis akan memicu kenakalan remaja .

Hubungan keluarga dengan lingkungan akan berpengaruh besar kepada perkembangan remaja . Keluarga yang tidak diterima oleh lingkungan akan menyebabkan kenakalan remaja akan meningkat di keluarga tersebeut sebagai akibat terkekangnya  dan terhambatnya akses informasi remaja terhadap lingkungan sekitar.

(2)     Pergaulan
Di kalangan remaja, memiliki banyak kawan adalah merupakan satu bentuk prestasi tersendiri. Makin banyak kawan, makin tinggi nilai mereka di mata teman-temannya. Apalagi mereka dapat memiliki teman dari kalangan terbatas. Misalnya, anak orang yang paling kaya di kota itu, anak pejabat pemerintah setempat bahkan mungkin pusat atau pun anak orang terpandang lainnya. Di jaman sekarang, pengaruh kawan bermain ini bukan hanya membanggakan si remaja saja tetapi bahkan juga pada orangtuanya. Orangtua juga senang dan bangga kalau anaknya mempunyai teman bergaul dari kalangan tertentu tersebut. Padahal, kebanggaan ini adalah semu sifatnya. Malah kalau tidak dapat dikendalikan, pergaulan itu akan menimbulkan kekecewaan nantinya. Sebab kawan dari kalangan tertentu pasti juga mempunyai gaya hidup yang tertentu pula. Apabila si anak akan berusaha mengikuti tetapi tidak mempunyai modal ataupun orangtua tidak mampu memenuhinya maka anak akan menjadi frustrasi. Apabila timbul frustrasi, maka remaja kemudian akan melarikan rasa kekecewaannya itu pada narkotik, obat terlarang, dan lain sebagainya.

Pengaruh kawan ini memang cukup besar.Pengaruh kawan sering diumpamakan sebagai segumpal daging busuk apabila dibungkus dengan selembar daun maka daun itupun akan berbau busuk. Sedangkan bila sebatang kayu cendana dibungkus dengan selembar kertas, kertas itu pun akan wangi baunya. Perumpamaan ini menunjukkan sedemikian besarnya pengaruh pergaulan dalam membentuk watak dan kepribadian seseorang ketika remaja, khususnya. Oleh karena itu, orangtua para remaja hendaknya berhati-hati dan bijaksana dalam memberikan kesempatan anaknya bergaul. Jangan biarkan anak bergaul dengan kawan-kawan yang tidak benar. Memiliki teman bergaul yang tidak sesuai, anak di kemudian hari akan banyak menimbulkan masalah bagi orangtuanya.

Kriteria teman baik yaitu mereka yang memberikan perlindungan apabila kita kurang hati-hati, menjaga barang-barang dan harta kita apabila kita lengah, memberikan perlindungan apabila kita berada dalam bahaya, tidak pergi meninggalkan kita apabila kita sedang dalam bahaya dan kesulitan, dan membantu sanak keluarga kita.

Kriteria teman yang tidak baik. Mereka adalah teman yang akan mendorong seseorang untuk menjadi penjudi, orang yang tidak bermoral, pemabuk, penipu, dan pelanggar hukum.

(3)     Pendidikan
Memberikan pendidikan yang sesuai adalah merupakan salah satu tugas orangtua kepada anak Agar anak dapat memperoleh pendidikan yang sesuai, pilihkanlah sekolah yang bermutu. Selain itu, perlu dipikirkan pula latar belakang agama pengelola sekolah. Hal ini penting untuk menjaga agar pendidikan Agama yang telah diperoleh anak di rumah tidak kacau dengan agama yang diajarkan di sekolah. Berilah pengertian yang benar tentang adanya beberapa agama di dunia. Berilah pengertian yang baik dan bebas dari kebencian tentang alasan orangtua memilih agama serta alasan seorang anak harus mengikuti agama orangtua.

Ketika anak telah berusia 17 tahun atau 18 tahun yang merupakan akhir masa remaja, anak mulai akan memilih perguruan tinggi. Orangtua hendaknya membantu memberikan pengarahan agar masa depan si anak berbahagia. Arahkanlah agar anak memilih jurusan sesuai dengan kesenangan dan bakat anak, bukan semata-mata karena kesenangan orang tua. Masih sering terjadi dalam masyarakat, orangtua yang memaksakan kehendaknya agar di masa depan anaknya memilih profesi tertentu yang sesuai dengan keinginan orangtua. Pemaksaan ini tidak jarang justru akan berakhir dengan kekecewaan. Sebab, meski memang ada sebagian anak yang berhasil mengikuti kehendak orangtuanya tersebut, tetapi tidak sedikit pula yang kurang berhasil dan kemudian menjadi kecewa, frustrasi dan akhirnya tidak ingin bersekolah sama sekali. Mereka malah pergi bersama dengan kawan-kawannya, bersenang-senang tanpa mengenal waktu bahkan mungkin kemudian menjadi salah satu pengguna obat-obat terlarang.

Anak pasti juga mempunyai hobi tertentu. Seperti yang telah disinggung di atas, biarkanlah anak memilih jurusan sekolah yang sesuai dengan kesenangan ataupun bakat dan hobi si anak. Tetapi bila anak tersebut tidak ingin bersekolah yang sesuai dengan hobinya, maka berilah pengertian kepadanya bahwa tugas utamanya adalah bersekolah sesuai dengan pilihannya, sedangkan hobi adalah kegiatan sampingan yang boleh dilakukan bila tugas utama telah selesai dikerjakan.

(4)     Waktu luang
Kegiatan di masa remaja sering hanya berkisar pada kegiatan sekolah dan seputar usaha menyelesaikan urusan di rumah, selain itu mereka bebas, tidak ada kegiatan. Apabila waktu luang tanpa kegiatan ini terlalu banyak, pada si remaja akan timbul gagasan untuk mengisi waktu luangnya dengan berbagai bentuk kegiatan. Apabila si remaja melakukan kegiatan yang positif, hal ini tidak akan menimbulkan masalah. Namun, jika ia melakukan kegiatan yang negatif maka lingkungan dapat terganggu. Seringkali perbuatan negatif ini hanya terdorong rasa iseng saja. Tindakan iseng ini selain untuk mengisi waktu juga tidak jarang dipergunakan para remaja untuk menarik perhatian lingkungannya.

Perhatian yang diharapkan dapat berasal dari orangtuanya maupun kawan sepermainannya. Celakanya, kawan sebaya sering menganggap iseng berbahaya adalah salah satu bentuk pamer sifat jagoan yang sangat membanggakan. Misalnya, ngebut tanpa lampu dimalam hari, mencuri, merusak, minum minuman keras, obat bius, dan sebagainya.Munculnya kegiatan iseng tersebut selain atas inisiatif si remaja sendiri, sering pula karena dorongan teman sepergaulan yang kurang sesuai. Sebab dalam masyarakat, pada umunya apabila seseorang tidak mengikuti gaya hidup anggota kelompoknya maka ia akan dijauhi oleh lingkungannya. Tindakan pengasingan ini jelas tidak mengenakkan hati si remaja, akhirnya mereka terpaksa mengikuti tindakan kawan-kawannya. Akhirnya ia terjerumus. Tersesat.

Oleh karena itu, orangtua hendaknya memberikan pengarahan yang berdasarkan cinta kasih bahwa sikap iseng negatif seperti itu akan merugikan dirinya sendiri, orangtua, maupun lingkungannya. Dalam memberikan pengarahan, orangtua hendaknya hanya membatasi keisengan mereka. Jangan terlalu ikut campur dengan urusan remaja. Ada kemungkinan, keisengan remaja adalah semacam ‘refreshing’ atas kejenuhannya dengan urusan tugas-tugas sekolah. Dan apabila anak senang berkelahi, orangtua dapat memberikan penyaluran dengan mengikutkannya pada satu kelompok olahraga beladiri.

Mengisi waktu luang selain diserahkan kepada kebijaksanaan remaja, ada baiknya pula orangtua ikut memikirkannya pula. Orangtua hendaknya jangan hanya tersita oleh kesibukan sehari-hari. Orangtua hendaknya tidak hanya memenuhi kebutuhan materi remaja saja. Orangtua hendaknya juga memperhatikan perkembangan batinnya. Remaja, selain membutuhkan materi, sebenarnya juga membutuhkan perhatian dan kasih sayang. Oleh karena itu, waktu luang yang dimiliki remaja dapat diisi dengan kegiatan keluarga sekaligus sebagai sarana rekreasi. Kegiatan keluarga ini hendaknya dapat diikuti oleh seluruh anggota keluarga. Kegiatan keluarga dapat berupa melakukan berbagai bentuk permainan bersama, misalnya scrabble, monopoli, dan lain sebagainya. Kegiatan keluarga dapat pula berupa tukar pikiran dan berbicara dari hati ke hati. Misalnya, dengan makan malam bersama atau duduk santai di ruang keluarga. Selain itu, dihari libur, seluruh anggota keluarga dapat bersama-sama pergi berenang, jalan-jalan ke taman ria atau mal, dan lain sebagainya.

(5)  Peran Orang Tua
Sebagian besar orangtua di jaman sekarang sangat sibuk mencari nafkah. Mereka sudah tidak mempunyai banyak kesempatan untuk dapat mengikuti terus kemana pun anak-anaknya pergi. Padahal, kenakalan remaja banyak bersumber dari pergaulan. Oleh karena itu, orangtua hendaknya dapat memberikan langkah konkret yang dapat dilakukan oleh orang tua guna mencegah dan menangani masalah ini yaitu:

(1) Pemberian kasih sayang dan perhatian dari orang tua dalam hal apapun.

(2) Adanya pengawasan dari orang tua yang tidak mengekang. Contohnya: orang tua boleh saja membiarkan dia melakukan apa saja yang masih sewajarnya, dan apabila menurut pengawasan orang tua dia telah melewati batas yang sewajarnya, orang tua sebagai orangtua perlu memberitahu dia dampak dan akibat yang harus ditanggungnya bila dia terus melakukan hal yang sudah melewati batas tersebut.

(3) Biarkanlah dia bergaul dengan teman yang sebaya, yang hanya beda umur 2 atau 3 tahun baik lebih tua darinya. Karena apabila orang tua membiarkan dia bergaul dengan teman main yang sangat tidak sebaya dengannya, yang gaya hidupnya sudah pasti berbeda, maka dia pun bisa terbawa gaya hidup yang mungkin seharusnya belum perlu dia jalani.

(4) Pengawasan yang perlu dan intensif terhadap media komunikasi seperti tv, internet, radio, handphone, dll.

(5) Perlunya bimbingan kepribadian di sekolah, karena disanalah tempat anak lebih banyak menghabiskan waktunya selain di rumah.

(6) Perlunya pembelajaran agama yang dilakukan sejak dini, seperti beribadah dan mengunjungi tempat ibadah sesuai dengan iman kepercayaannya.

(7) Orang tua perlu mendukung hobi yang dia inginkan selama itu masih positif untuk dia. Jangan pernah orang tua mencegah hobinya maupun kesempatan dia mengembangkan bakat yang dia sukai selama bersifat Positif. Karena dengan melarangnya dapat menggangu kepribadian dan kepercayaan dirinya.

(8) Orang tua harus menjadi tempat CURHAT yang nyaman untuk anak anda, sehingga anda dapat membimbing dia ketika ia sedang menghadapi masalah.

E.     Usaha Penanggulangannya
Telah banyak upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja, baik yang dilaksanakan oleh keluarga, lingkungan pendidikan dan dilingkungan masyarakat, namun keberhasilannya belum memuaskan dan ternyata masih tetap terjadi kenakalan remaja.
Penanggulangan Kenaklan remaja perlu keterpaduan dalam pembinaannya antara keluarga, lembaga pendidikan. Masyarakat dan pemerintah.

F.      Pencegahan

  • Lingkungan keluarga sebagai lingkungan pertama, haruslah memberikan pendidikan yang baik bagi anak-anaknya.
  • Orang tua harus mengawasi kegiatan anak, baik dirumah maupun kegiatan anak dan pergaulan anak.
  • Memberikan anak pendidikan dalam keluarga, dimana orng tua memberikan pendidikan moral dan budi pekerti dan pananaman nilai agama pada anak.
  • Bagi si anak, hendaknyalah hati-hati dalam bergaul.
  • Guru sebagai orang tua kedua haruslah memberikan pendidikan tambahan tentang pendidikan moral dan budi pekerti dalam setiap pelajaran

G.    Penindakan (Represif)
Pencegahan lebih baik dari pada penindakan, karena penindakan dilakukan apabila suda terjadi kenakalan remaja. Penindakan terhadap kenakalan remaja akan berbeda dengan kejahatan pelanggaran yang dilakukan oleh orang dewasa. Penyelesaian terhadap kenakalan remaja yang termasuk golongan pertama (tingkah laku) perbuatan asosial melanggar norma-norma agama/ sosial hakekatnya cukup diserahkan pada orang tuanya atau keluarganya. Namun apabila ada phak keluarga atau atas pengaduan pihak lain, atau atas permintaan masyarakat umum, kenakalan itu dapat diselesaikan oleh pihak negara penegak hukum. Sedang penyelsaian terhadap kenakalan remaja yang termasuk dalam golongan kedua (sudah melanggar norma hukum), menjadi wewenang alat negara penegak hukum dengan tindakan represif (penindakan) seperti penahanan, penyidikan, pengusutan, penuntutan dan keputusan pengadilan. Bagaimana peranan orang tua apabila menjumpai anaknya yang sudah nakal? Apakah nakal dalam golongan pertama, kalau masih bisa kita didik/ bina dengan baik bila tidak bisa kita serahkan pada lembaga Pemerintah/ Swasta yang bertugas membina anak-anak nakal. Tetapi apabila sudah melanggar hukum yang termasuk golongan kedua sebaiknya serahkan kepada polisi demi kebaikan anak tersebut, karena disamping membuat jera/ takut mengulangi perbuatannya lagi, pihak polri akan mempertimbangkan kelanjutan proses hukum tersebut demi masa depan anak. Misalnya dengan jalan menyerahkan pada panti Asuhan anak nakal atau mengajukan kedepan sidang pengadilan agar dibimbing di Lembaga Permasyarakatan anak-anak di Tangerang.

H.    Dampak Hukum Kenakalan Remaja
1.      Penyalahgunaan Narkoba
Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyebutkan bahwa Setiap Penyalah guna:
a. Narkotika Golongan I bagi dirinya sendiri, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun;
b. Narkotika Golongan II bagi dirinya sendiri, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun;
c. Narkotika Golongan III bagi dirinya sendiri, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun

2.      Seks Bebas
Secara khusus mengenai seks bebas tidak diatur dalam KUHP tetapi tindakan tersebut dapat menjerumuskan kita pada tindak pidana tertentu, seperti:
a. Melanggar kesusilaan didepan umum
Pasal 281 KUHP menyatakan bahwa
Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya empat ribu lima ratus rupiah:

Ke-1 barangsiapa dengan sengaja merusak kesusilaan dihadapan umum;
Ke-2 barangsiapa dengan sengaja merusak kesusilaan dimuka orang lain yang hadir tidak dengan kemauannya sendiri

b.      Tindak Pidana Perkosaan
Pasal 285 KUHP menyatakan bahwa “Barangsiapa yang dengan kekerasan atau dengan ancaman memaksa perempuan yang bukan isterinya bersetubuh dengan dia, karena perkosaan, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya dua belas tahun”.

c.       Berzina
Pasal 284 ayat (1) KUHP menyatakan bahwa
Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya Sembilan bulan:
Ke – 1
a) laki-laki yang beristri yang berzina sedang diketahuinya, bahwa pasal 27 Kita Undang-Undang Hukum Perdata berlaku baginya;
b) perempuan yang bersuami yang berzina;

Ke – 2
a) laki-laki yang turut melakukan perbuatan itu, sedang diketahuinya bahwa yang turut bersalah itu bersuami;
b) perempuan yang tiada bersuami yang turut melakukan perbuatan itu, padahal diketahuinya, bahwa yang turut bersalah itu beristri dan pasal 27 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata berlaku bagi yang turut bersalah itu

d.      Menggugurkan kandungan
Pasal 346 KUHP menyatakan bahwa “Wanita yang dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungannya, atau menyuruh orang lain menyebabkan itu, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya emapat tahun”

Pasal 348 KUHP menyatakan
1)      Barangsiapa dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungan seorang wanita dengan izin wanita itu, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan
2)      Jika perbuatan itu berakibat wanita itu mati, ia dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.

e.       Membunuh anak yang baru dilahirkan
Pasal 341 KUHP menyatakan “Seorang ibu yang karena takut akan diketahui ia sudah melahirkan anak, pada ketika anak itu dilahirkan atau tiada berapa lama sesudah dilahirkan, dengan sengaja menghilangkan nyawa anak itu dipidana karena bersalah melakukan pembunuhan anak, dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun”

f.        Tindak Pidana yang berkaitan dengan Perlindungan Anak

  • Pasal 81 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2002 menyatakan “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun dan denda paling banyak 300 juta dan paling sedikit 60 juta.
  • Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 menyatakan “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun dan denda paling banyak 300 juta dan paling sedikit 60 juta.


3.      Tawuran
Pasal 358 KUHP menyatakan bahwa
Barangsiapa dengan sengaja turut serta dalam penyerangan atau perkelahian yang dilakukan oleh beberapa orang, maka selain dari tanggungannya masing-masing atas perbuatan yang istimewa dilakukannya dipidana:

Ke-1; dengan pidana penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan, jika penyerangan atau perkelahian itu hanya berakibat ada orang luka berat;

Ke-2; dengan pidana penjara selama-lamanya empat tahun, jika penyerangan itu berakibat ada orang mati.
             




BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik beberapa simpulan sebagai berikut.
(1) Kenakalan remaja menunjuk pada suatu bentuk perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma yang hidup di dalam masyarakatnya.
(2) Ciri-ciri anak yang melakukan kenakalan remaja seperti ngebut, pornografi, pengrusakan barang orang lain, geng, berpakaian sembarangan, dan mengganggu orang lain.
(3) Kenakalan remaja ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor yaitu keluarga, pergaulan, pendidikan, dan waktu luang
(4) Langkah konkret yang dapat dilakukan oleh orang tua guna mencegah dan menangani masalah ini yaitu kasih sayang, kebebasan, pergaulan anak, pengawasan pada media, bimbingan, pembelajaran agama, dukungan pada hobi, dan orang tua sebaga tempat berkeluh kesah.

B.     Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, kami menyarankan untuk lebih menaruh perhatian terhadap persoalan sosial, terutama kenakalan remaja. Hendaknya kita dapat mencegah dan mengendalikan perilaku remaja sehingga tidak menimbulkan masalah sosial yang terjadi akibat kenakalan-kenakalan remaja tersebut.





DAFTAR PUSTAKA

Kartini Kartono,1986, Psikologi Sosial 2, Kenakalan Remaja, Rajawali, Jakarta
Soerjono Soekanto, 1988, Sosiologi Penyimpangan, Rajawali, Jakarta
Anonim. 2008. Kiat mengatasi kenakalan remaja. Diakses di Error! Hyperlink reference not valid. pada 1 november 2017
———–. 2009. Kenakalan Remaja. Diakses di http://helda.info/2009/06/ kenakalan-remaja/ diakses pada 1 november 2017
http://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-ciri-bentuk-dan-penyebab-kenakalan-remaja-beserta-contohnya-secara-lengkap/
http://anindahmn.blogspot.com/2017/11/makalah-kenakalan-remaja.html
https://ketutpujaayu.wordpress.com/2011/01/30/kenakalan-remaja/
http://hasnaazminurulazizah.blogspot.co.id/2015/06/materi-penyuluhan-kenakalan-remaja-dan.html


Download Makalah Konsep, Penyebab dan Peran Orang Tua Dalam Menanggulangi Kenakalan Remaja

Silahkan download Kumpulan Makalah Sosiologi di sini