Makalah Sholat Berjamaah - Free Download Makalah Gratis
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Ibadah berasal dari bahasa arab telah menjadi bahasa melayu yang terpakai dan dipahami secara baik oleh orang-orang yang menggunakan bahasa melayu atau Indonesia. Ibadah dalam istilah bahasa Arab diartikan dengan berbakti, berkhidmat, tunduk, patuh, mengesakan dan merendahkan diri. Dalam istilah melayu diartikan: perbuatan untuk menyatakan bakti kepada Allah yang didasari ketaatan untuk mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Juga diartikan: segalla usaha lahir dan batin sesuai dengan perintah Tuhan untuk mendapatkan kebahagiaan dan keselarasan hidup, baik terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat maupun terhadap alam semesta. Syaikh Mahmud Syaltut dalam tafsirnya mengemukakan formulasi singkat tentang arti ibadah, yaitu “ketundukan yang tidak terbatas bagi pemilik keagungan yang tidak terbatas pula”.
Secara garis besar ibadah dibagi dua yaitu ibadah pokok yang dalam kajian ushul fiqih dimasukan kedalam hukum wajib, baik wajib ‘aini atau wajib kifayah. Termasuk kedalam kelompok ibadah pokok itu adalah apa yang menjadi rukun islam. Yusuf Musa berpendapat bahwa Ibadah dibagi menjadi lima: shalat, zakat, puasa, haji dan jihad. Secara umum Wahban sependapat denga Yusuf Musa, hanya saja dia tidak memasukan jihad dalam kelompok Ibadah mahdhah (Ibadah murni), dan sebaliknya dia memasukan nadzar serta kafaraah sumpah. Kecenderungan Wahban untuk memasukan sumpah dan nadzar sebagai Ibadah murni dapat diterima, karena keduanya sangat individual dan tidak mempuyai sangsi-sangsi soal.
Dari dua pendapat tersebut, dapat ditarik kesimpulan bawa yang dimaksud Ibadah murni (mahdhah), adalah suatu rngkaian aktivitas ibadah yang ditetapkan Allah Swt. Dan bentuk aktivitas tersebut telah dicontohkan oleh Rasul-Nya, serta terlaksana atau tidaknya sangat ditentukan oleh tingkat kesadaran teologis dari masing-masing individu.
Adapun bentuk Ibadah mahdhoh tersebut meliputi: Thaharah, Shalat, Zakat, Shaum, Nadzar dan Kafarah Sumpah. Selain ibadah mahdhah, maka ada bentuk lain diluar ibadah mahdhah tersebut yaitu Ibadah Ghair al-Mahdhah, yakni sikap gerak-gerik, tingkah laku dan perbuatan yang mempunyai tiga tanda yaitu: pertama, niat yang ikhas sebagai titik tolak, kedua keridhoan Allah sebagai titik tujuan, dan ketiga, amal shaleh sebagai garis amal.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan sholat berjamaah, serta sebutkan landasan hukum, keutamaan dan pandangan islam terhadap jamaah wanita didalam mesjid?
2. Apa yang dimaksud dengan Ibadah Sosial, dan sebutkan beberapa ibadah sosial dalam islam?
1.3 Tujuan Masalah
1. Mendeskripsikan tentang sholat berjamaah, landasan hukum, keutamaan dan pandangan islam terhadap jamaah wanita didalam mesjid.
2. Mendeskripsikan Ibadah Sosial, dan beberapa bentuk ibadah sosial dalam islam.
1.4 Manfaat Penulisan
Makalah ini di buat guna memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang Sholat Berjamaah dan Ibadah Sosial dalam Pandangan Islam. pada Sholat jamaah pembahasan di bagi atas landasan hukum,keutamaan dan kehadiran jamaah wanita didalam mesjid. Sedangkan pada ibadah sosial pembahasan mencakup tentang sholat jamaah, ibadah Qurban, ibadah Haji, ibadah Puasa, zakat dan sedekah, dll.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Shalat Berjamaah
Islam sangat menganjurkan shalat berjamaah. Shalat berjamaah merujuk pada aktivitas shalat yang dilakukan secara bersama-sama. Shalat ini dilakukan oleh minimal dua orang dengan salah seorang menjadi imam (pemimpin) dan yang lainnya menjadi makmum.
Shalat adalah rukun Islam kedua dan merupakan tiang agama Islam, kewajiban ini dilaksanakan berulang lima kali dalam setiap sehari, dia adalah ibadah yang paling pertama akan dihisab dari amal seorang mu'min di hari kiamat kelak, dialah pemisah antara iman dan kekafiran, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah dengan sabdanya:
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاةِ
"Antara seserang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat. (HR. Muslim)
Maka, tidak heran jika shalat menjadi ciri pertama bagi masyarakat muslim yang membedakannya dengan masyarakat lainnya, dan menjadikan orang-orang mukmin beruntung, selamat dan meraih kenikmatan abadi di surga.
2.2 Landasan Hukum
Berikut adalah landasan hukum yang terdapat dalam Al Qur'an maupun Hadits mengenai shalat berjama'ah:
- Dalam Al Qur'an Allah SWT berfirman: "Dan apabila kamu berada bersama mereka lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) bersamamu dan menyandang senjata,..." (QS. 4:102).
- Rasulullah SAW bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku bermaksud hendak menyuruh orang-orang mengumpulkan kayu bakar, kemudian menyuruh seseorang menyerukan adzan, lalu menyuruh seseorang pula untuk menjadi imam bagi orang banyak. Maka saya akan mendatangi orang-orang yang tidak ikut berjama'ah, lantas aku bakar rumah-rumah mereka." (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA).
- Dari Ibnu Abbas RA berkata: "Saya menginap di rumah bibiku Maimunah (isteri Rasulullah SAW). Nabi SAW bangun untuk shalat malam maka aku bangun untuk shalat bersama beliau. Aku berdiri di sisi kirinya dan dipeganglah kepalaku dan digeser posisiku ke sebelah kanan beliau." (HR. Jama'ah, hadits shahih).
2.3 Keutamaan Sholat Berjamaah
Adapun keutamaan shalat berjama'ah dapat diuraikan sebagai berikut:
- Berjama'ah lebih utama dari pada shalat sendirian. Rasulullah SAW bersabda: "Shalat berjama'ah itu lebih utama dari pada shalat sendirian sebanyak dua puluh tujuh derajat." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar RA)
- Dari setiap langkahnya diangkat kedudukannya satu derajat dan dihapuskan baginya satu dosa serta senantiasa dido'akan oleh para malaikat. Rasulullah SAW bersabda: "Shalat seseorang dengan berjama'ah itu melebihi shalatnya di rumah atau di pasar sebanyak dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila seseorang berwudhu' dan menyempurnakan wudhu'nya kemudian pergi ke masjid dengan tujuan semata-mata untuk shalat, maka setiap kali ia melangkahkan kaki diangkatlah kedudukannya satu derajat dan dihapuslah satu dosa. Dan apabila dia mengerjakan shalat, maka para Malaikat selalu memohonkan untuknya rahmat selama ia masih berada ditempat shalat selagi belum berhadats, mereka memohon: "Ya Allah limpahkanlah keselamatan atasnya, ya Allah limpahkanlah rahmat untuknya.' Dan dia telah dianggap sedang mengerjakan shalat semenjak menantikan tiba waktu shalat." (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Huraira RA, dari terjemahan lafadz Bukhari).
- Terbebas dari pengaruh/penguasaan setan. Rasulullah SAW bersabda: "Tiada tiga orangpun di dalam sebuah desa atau lembah yang tidak diadakan di sana shalat berjama'ah, melainkan nyatalah bahwa mereka telah dipengaruhi oleh setan. Karena itu hendaklah kamu sekalian membiasakan shalat berjama'ah sebab serigala itu hanya menerkam kambing yang terpencil dari kawanannya." (HR. Abu Daud dengan isnad hasan dari Abu Darda' RA).
- Memancarkan cahaya yang sempurna di hari kiamat. Rasulullah SAW bersabda: "Berikanlah khabar gembira orang-orang yang rajin berjalan ke masjid dengan cahaya yang sempurna di hari kiamat." (HR. Abu Daud, Turmudzi dan Hakim).
- Mendapatkan balasan yang berlipat ganda. Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang shalat Isya dengan berjama'ah maka seakan-akan ia mengerjakan shalat setengah malam, dan barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh berjama'ah maka seolah-olah ia mengerjakan shalat semalam penuh. (HR. Muslim dan Turmudzi dari Utsman RA).
- Sarana penyatuan hati dan fisik, saling mengenal dan saling mendukung satu sama lain. Rasulullah SAW terbiasa menghadap ke ma'mum begitu selesai shalat dan menanyakan mereka-mereka yang tidak hadir dalam shalat berjama'ah, para sahabat juga terbiasa untuk sekedar berbicara setelah selesai shalat sebelum pulang kerumah. Dari Jabir bin Sumrah RA berkata: "Rasulullah SAW baru berdiri meninggalkan tempat shalatnya diwaktu shubuh ketika matahari telah terbit. Apabila matahari sudah terbit, barulah beliau berdiri untuk pulang. Sementara itu di dalam masjid orang-orang membincangkan peristiwa-peristiwa yang mereka kerjakan di masa jahiliyah. Kadang-kadang mereka tertawa bersama dan Nabi SAW pun ikut tersenyum." (HR. Muslim).
- Membiasakan kehidupan yang teratur dan disiplin. Pembiasaan ini dilatih dengan mematuhi tata tertib hubungan antara imam dan ma'mum, misalnya tidak boleh menyamai apalagi mendahului gerakan imam menjaga kesempurnaan shaf-shaf shalat. Rasulullah SAW bersabda: "Imam itu diadakan agar diikuti, maka jangan sekali-kali kamu menyalahinya! Jika ia takbir maka takbirlah kalian, jika ia ruku' maka ruku'lah kalian, jika ia mengucapkan 'sami'alLaahu liman hamidah' katakanlah 'Allahumma rabbana lakal Hamdu', Jika ia sujud maka sujud pulalah kalian. Bahkan apabila ia shalat sambil duduk, shalatlah kalian sambil duduk pula!" (HR. Bukhori dan Muslim, shahih).Dari Barra' bin Azib berkata: "Kami shalat bersama Nabi SAW. Maka diwaktu beliau membaca 'sami'alLaahu liman hamidah' tidak seorang pun dari kami yang berani membungkukkan punggungnya sebelum Nabi SAW meletakkan dahinya ke lantai. (Jama'ah)
- Merupakan pantulan kebaikan dan ketaqwaan. Allah SWT berfiman: "Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta tetap mendirikan shalat." (QS. 9:18).
2.4 Kehadiran Jamaah Wanita di dalam Masjid
Wanita diperbolehkan hadir berjama'ah di masjid dengan syarat harus menjauhi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya syahwat ataupun fitnah. Baik karena perhiasan atau harum-haruman yang dipakainya.
Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah kamu larang wanita-wanita itu pergi ke masjid-masjid Allah, tetapi hendaklah mereka itu keluar tanpa memakai harum-haruman." (HR. Ahmad dan Abu Daud dari Abu Huraira RA).
"Siapa-siapa di antara wanita yang memakai harum-haruman, janganlah ia turut shalat Isya bersama kami." (HR. Muslim, Abu Daud dan Nasa'i dari Abu Huraira RA, isnad hasan). Dan beliau juga bersabda “Perempuan yang mana saja yang memakai wangi-wangian, kemudian dia pergi ke masjid, maka shalatnya tidak diterima sehingga dia mandi. (HR. Ibnu Majah, hadits shahih)
Bagi kaum wanita yang lebih utama adalah shalat di rumah, berdasarkan hadits dari Ummu Humaid As-Saayidiyyah RA bahwa Ia datang kepada Rasulullah SAW dan mengatakan: "Ya Rasulullah, saya senang sekali shalat di belakang Anda." Beliaupun menanggapi: "Saya tahu akan hal itu, tetapi shalatmu di rumahmu adalah lebih baik dari shalatmu di masjid kaummu, dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik dari shalatmu di masjid Umum." (HR. Ahmad dan Thabrani).
Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah kalian melarang para wanita untuk pergi ke masjid, tetapi (shalat) di rumah adalah lebih baik untuk mereka." (HR. Ahmad dan Abu Daud dari Ibnu Umar RA).
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Islam sangat menganjurkan shalat berjamaah. Shalat berjamaah merujuk pada aktivitas shalat yang dilakukan secara bersama-sama. Shalat ini dilakukan oleh minimal dua orang dengan salah seorang menjadi imam (pemimpin) dan yang lainnya menjadi makmum.
Ibadah sosial adalah jenis kegiatan manusia dalam interaksinya dengan sesama berdasarkan perintah Allah dan Rasul Nya. ada beberapa bentuk ibadah sosial yang juga merupakan ibadah ritual didalam islam yaitu : Sholat Berjamaah, Ibadah Qurban, Ibadah Haji, Ibadah Puasa, Zakat dan Sedekah, serta ibadah-ibadah sosial lainnya.
B. Saran
Sebagai mahasiswa yang di pandang sebagai generasi intelektual yang tinggi, hendak nya kita mampu merangkum setiap ilmu yang didapat dengan pemahaman konsep dan penerapan ilmu secara seimbang. Semoga dengan adanya makalah ini, sedikit banyak mampu menyumbang kan ilmu pengetahuan tentang Sholat berjamaah dan ibadah sosial dalam islam.
DAFTAR PUSTAKA
Indonesia, Wikipedia Bahasa. 2011. Shalat Berjamaah. http://id.wikipedia.org/wiki/Shalat_berjamaah
Indonesia, Wikipedia Bahasa. 2011. Ibadah. http://id.wikipedia.org/wiki/Ibadat
Al-Hasyimi, Muhammad Ali. 2009. Masyarakat yang Beribadah Kepada Allah. Islamhouse.com h. 6
Atang. 2011. Makna Sosial Ibadah Haji. http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=100686. Diakses pada: Sabtu, 4 Agustus 2018
S, Hijrah. 2011. Esensi Ketuhanan dan Sosial dalam Ibadah Puasa. http://www.erlangga.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=7069:esensi-ketuhanan-dan-sosial-dalam-ibadah-puasa&catid=44:agama&Itemid=115. Diakses pada: Sabtu, 4 Agustus 2018
Anisa. 2015. Makalah Sholat Berjamaah. http://4shared.blogspot.com. Diakses pada: Sabtu, 4 Agustus 2018
Istavita Utama. 2018. Makalah Sholat Berjamaah. http://underpapers.blogspot.com. Diakses pada: Sabtu, 4 Agustus 2018
Download Makalah Sholat Berjamaah