Makalah Fungsi Pendidikan Terhadap Kualitas SDM di Indonesia - Free Download Makalah Gratis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pendidikan di setiap masa, selalu dipertanyakan berkaitan dengan fungsi, relevansi dan kualitasnya. Harapan masyarakat terhadap pendidikan cenderung semakin besar, sehingga perhatian terhadap pendidikan dari masa ke masa selalu tinggi.
***
Download Makalah Fungsi Pendidikan Terhadap Kualitas SDM di Indonesia
***
Pendidikan merupakan salah satu faktor utama untuk dapat mencapai kemakmuran suatu negara, sebagaimana diatur secara tegas dalam pasal 31 ayat (1) Undang Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Ayat (2) menegaskan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Ayat (3) menetapkan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Dengan demikian, jelaslah bahwa negara kita menempatkan pendidikan pada prioritas pertama untuk pencapaian peningkatan kualitas pendidikan dalam usaha kemakmuran bangsa. Pendidikan merupakan sektor yang memang perlu diprioritaskan negara karena menyentuh langsung hak masyarakat, dan sangat terkait erat dengan pembangunan sumber daya manusia masa depan.
Pendidikan juga merupakan salah satu tujuan dari program MDGs (Millenium Development Goals) 2015. MDGs merupakan suatu komitmen global untuk mewujudkan delapan tujuan bersama pada tahun 2015. Delapan tujuan tersebut, yaitu:
1. Menanggulangi Kemiskinan dan Kelaparan
Menurunkan tingkat kemiskinan dan kelaparan yang dapat dilakukan dengan cara memperluas kesempatan kerja, meningkatkan infrastruktur pendukung, dan memperkuat sektor pertanian.
2. Mencapai Pendidikan Dasar Untuk Semua
Mencapai target pendidikan dasar untuk melek huruf. Tantangan utama dalam percepatan pencapaian sasaran MDGs pendidikan adalah meningkatkan pemerataan akses secara adil bagi semua anak, baik laki-laki maupun perempuan, untuk mendapatkan pendidikan dasar yang berkualitas di semua daerah. Berbagai kebijakan dan program pemerintah untuk menjawab tantangan tersebut adalah berupa:
· perluasan akses yang merata pada pendidikan dasar khususnya bagi masyarakat miskin;
· peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan;
· penguatan tatakelola dan akuntabilitas pelayanan pendidikan.
3. Mendorong Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan
Indonesia sudah secara efektif menuju (on-track) pencapaian kesetaraan gender. Di bidang ketenagakerjaan dan proporsi kursi DPR, sudah terlihat adanya peningkatan kontribusi perempuan didalamnya. Prioritas ke depan dalam mewujudkan kesetaraan gender meliputi :
· peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan dalam pembangunan;
· perlindungan perempuan terhadap berbagai tindak kekerasan;
· peningkatan kapasitas kelembagaan PUG dan pemberdayaan perempuan
4. Menurunkan Angka Kematian Anak
Prioritas kedepan adalah memperkuat sistem kesehatan dan meningkatkan akses pada pelayanan kesehatan terutama bagi masyarakat miskin dan daerah terpencil.
5. Meningkatkan Kesehatan Ibu
Upaya menurunkan angka kematian ibu didukung dengan meningkatkan angka pemakaian kontrasepsi dan menurunkan unmet need yang dilakukan melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Upaya peningkatan kesehatan ibu diprioritaskan pada perluasan pelayanan kesehatan berkualitas, pelayanan obstetrik yang komprehensif, peningkatan pelayanan keluarga berencana dan penyebarluasan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat.
6. Memerangi HIV/AIDS, Malaria dan Penyakit Menular lainnya
Pendekatan untuk mengendalikan penyebaran penyakit ini diarahkan pada upaya pencegahan dan pengarusutamaan ke dalam sistem pelayanan kesehatan nasional. Selain itu, pengendalian penyakit harus melibatkan semua pemangku kepentingan dan memperkuat kegiatan promosi kesehatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
7. Memastikan Kelestarian Lingkungan Hidup
Upaya untuk mengakselerasi pencapaian target air minum dan sanitasi yang layak dilakukan melalui investasi penyediaan air minum dan sanitasi, terutama untuk melayani jumlah penduduk perkotaan yang terus meningkat. Juga dilakukan upaya untuk memperjelas peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya air dan pengelolaan sistem air minum dan sanitasi yang layak. Upaya untuk penurunan proporsi rumah tangga kumuh dilakukan melalui penanganan pemukiman.
8. Membangun Kemitraan Global untuk Pembangunan.
Untuk meningkatkan efektifitas kerjasama dan pengelolaan bantuan pembangunan di Indonesia, Jakarta Commitment telah ditandatangani bersama 26 mitra pembangunan pada tahun 2009. Bersamaan dengan ini, Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan pinjaman luar negeri pemerintah terhadap PDB.
Untuk meningkatkan akses komunikasi dan informasi, sektor swasta telah membuat investasi besar ke dalam teknologi informasi dan komunikasi, dan akses pada telepon genggam, jaringan PSTN, dan komunikasi internet telah meningkat sangat pesat selama lima tahun terakhir.
Dari delapan (8) tujuan MDGs, salah satu tujuannya yaitu mencapai Pendidikan Dasar Untuk Semua. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, yaitu Pasal 31, Ayat (1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran dan (2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-ungang. Undang-undang tersebut sesungguhnya telah mengamanatkan bahwa segenap masyarakat Indonesia harus mendapat pendidikan yang merata dan adil. Selanjutnya dalam Undang-Undang Pendidikan Nomer 20 Tahun 2003, juga menyiratkan bahwa pendidikan yang ada seharusnya mampu memanusiakan manusia Indonesia menjadi manusia yang utuh, yakni masyarakat yang cerdas, berbudi luhur, berahklak mulia serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Antara Undang-undang 1945 dan Undang-Undang Pendidikan nomer 20 tahun 2003 memiliki keterkaitan yang erat. Maka penting bagi pemerintah untuk memperhatikan aspek pendidikan bagi bangsa ini, agar rakyat Indonesia dapat maju, berkembang dan kompetitif di tengah pesatnya laju pembangunan dan perradaban dunia saat ini.
Sudah menjadi sebuah keniscayaan bahwa pemerintah harus segera bertindak secara arif, progresif dan profesional dalam mengatasi masalah pendidikan yang timbul. Alokasi anggaran pendidikan terutama dalam hal pengadaan fasilitas-fasilitas pustaka maupun untuk sarana prasarana sekolah harus segara dilakukan. Kemudian peningkatkan pemerataan akses secara adil bagi semua anak, baik laki-laki maupun perempuan. Serta pencapaian pendidikan dasar yang berkualitas di semua daerah juga harus segera dilaksanakan.
Memperhatikan peranan dan misi pendidikan bagi umat manusia, tidaklah berlebihan apabila pihak yang bertanggung jawab di bidang pendidikan menggantungkan harapannya pada sektor pendidikan dalam rangka mengembangkan dan mengoptimalkan segenap potensi individu supaya dapat berkembang secara maksimal. Sehingga sudah selayaknya apabila setiap warga negara mendapat kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan menurut kemampuan.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana definisi “pendidikan” menurut para ahli ?
2. Bagaimana fungsi pendidikan (Program Wajar 9 Tahun) terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia ?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui definisi pendidikan dari beberapa ahli.
2. Untuk mengetahui fungsi pendidikan (Program Wajar 9 Tahun) terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Pendidikan menurut para ahli
Pendidikan, menurut John Dewey, pendidikan adalah suatu proses pembaharuan makna pengalaman, hal ini mungkin akan terjadi di dalam pergaulan biasa atau pergaulan orang dewasa dengan orang muda, mungkin pula terjadi secara sengaja dan dilembagakan untuk untuk menghasilkan kesinambungan social. Proses ini melibatkan pengawasan dan perkembangan dari orang yang belum dewasa dan kelompok dimana dia hidup.
Sedangkan John Stuart Mill (filosof Inggris, 1806-1873 M) menjabarkan bahwa pendidikan itu meliputi segala sesuatu yang dikerjakan oleh seseorang untuk dirinya atau yang dikerjakan oleh orang lain untuk dia, dengan tujuan mendekatkan dia kepada tingkat kesempurnaan.
Namun, menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, 1889 - 1959) menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu: “Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan budi pekerti ( karakter, kekuatan bathin), pikiran (intellect) dan jasmani anak-anak selaras dengan alam dan masyarakatnya”.
Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.
Pendidikan merupakan proses pembelajaran yang didapat oleh setiap manusia (peserta didik) untuk dapat membuat manusia (peserta didik) itu mengerti, paham, dan lebih dewasa serta mampu membuat manusia (peserta didik) lebih kritis dalam berpikir. Pendidikan bisa diperoleh baik secara formal dan nonformal. Pendidikan formal diperoleh dalam kita mengikuti progam-program yang sudah dirancang secara terstruktur oleh suatu intitusi, departemen atau kementerian suatu negara. Pendidikan non formal adalah pengetahuan yang didapat manusia (peserta didik) dalam kehidupan sehari-hari (berbagai pengalaman) baik yang dia rasakan sendiri atau yang dipelajarai dari orang lain (mengamati dan mengikuti).
2.2 Fungsi Pendidikan (Program Wajar 9 Tahun) terhadap Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
Pendidikan merupakan aspek penting dalam pembangunan nasional. Pemerintah sebagai aparatur pembuat kebijakan dan pengawas, dengan ini bertanggungjawab dalam upaya peningkatan pendidikan tersebut. Dunia pendidikan dapat dianalogikan sebagai sebuah mesin produksi dimana setiap waktu selalu menghasilkan barang-barang. Sehingga jika mesin itu dibangun dengan konstruksi dan material yang bobrok, maka bisa didapatkan hasil yang tidak memuaskan pula. Akan tetapi, jika mesin itu dibangun dengan kerangka material yang baik maka hasilnya tentu baik.
Berkaitan dengan salah satu tujuan program Milenium Development Goals (MDGs) atau Pembangunan Milenium (MDGs) yaitu pencapaian pendidikan dasar untuk semua, pemerintah berusaha untuk meningkatkan pendidikan supaya tercipta generasi penerus bangsa yang berkualitas. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah guna menunjang pencapaian tujuan MDGs yaitu dengan adanya program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun atau yang lebih kita kenal dengan WAJAR 9 Tahun.
Wajib belajar merupakan program pemerintah dimana diwajibkan bagi setiap warga negara Indonesia baik laki-laki maupun perempuan yang berusia 7-15 tahun untuk mengikuti pendidikan dasar selama 9 tahun, yang dimulai dari sekolah dasar (SD) 6 tahun kemudian dilanjutkan dengan sekolah menengah pertama (SMP) 3 tahun. Anjuran pemerintah ini diharapkan dapat diikuti oleh seluruh rakyat guna pencapaian tujuan MDGs (khususnya bidang pendidikan).
Program Wajib Belajar pada hakekatnya merupakan upaya pemerintah meningkatkan kualitas manusia Indonesia, sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam keseluruhan pembangunan nasional serta adaptif dalam penyerapan informasi ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), yang muaranya adalah mendekatkan pada pencapaian tujuan pembangunan nasional, yakni masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasiladan UUD 1945. Oleh karena itu Wajib Belajar 9 Tahun di Indonesia mengandung arti sebagai universal primary education, yaitu terbukanya kesempatan secara luas bagi semua peserta didik untuk memasuki pendidikan dasar. Jadi sasaran utamanya adalah menumbuhkan aspirasi orangtua dan peserta didik yang telah cukup umur untuk mengikuti pendidikan.
Gerakan pendidikan wajib belajar sebagai suatu gerakan secara nasional dan sekaligus sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional. Pada hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 1984 secara resmi Presiden Soeharto mencanangkan dimulainya pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan wajib belajar.
Peningkatan pendidikan wajib belajar 9 tahun dengan harapan terwujud pemerataan pendidikan dasar (SD dan SLTP) yang bermutu serta lebih menjangkau penduduk daerah terpencil. Hal ini sesuai dengan UU No: 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kemudian lebih dipertegas lagi di dalam Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagaimana yang tertuang pada pasal 34 sebagai berukut:
· Setiap warga negara yang berusia 6 tahun dapat mengikuti program wajib belajar
· Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya
· Wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan. Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat
· Ketentuan mengenai wajib belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Pendidikan wajib belajar 9 tahun menganut konsepsi pendidikan semesta (universal basic education), yaitu suatu wawasan untuk membuka kesempatan pendidikan dasar. Jadi sasaran utamanya adalah menumbuhkan aspirasi pendidikan orang tua dan peserta didik yang telah cukup umur untuk mengikuti pendidikan, dengan maksud untuk meningkatkan produktivitas angkatan kerja secara makro. Maksudnya adalah agar anak-anak memiliki kesempatan untuk terus belajar sampai dengan usia 15 tahun dan sebagai landasan untuk belajar lebih lanjut baik di jenjang pendidikan lebih tinggi maupun di dunia kerja. Demikian halnya dengan warga negara di daerah terpencil atau terkebelakang, mereka berhak memperoleh pendidikan dari usia 7 sampai 15 tahun yang diselenggarakan oleh pemerintah (pusat), pemerintah daerah, dan masyarakat tanpa dipungut biaya.
Pendidikan nasional berfungsi sebagai alat utama untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat bangsa. Karena pada hakikatnya pendidikan merupakan indirect investment bagi proses produksi dan direct investment bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (human quality). Pendidikan akan meningkatkan dan mempertinggi kualitas tenaga kerja, sehingga memungkinkan tersedianya angkatan kerja yang lebih terampil, handal dan sesuai dengan tuntutan pembangunan serta meningkatkan produktivitas nasional.
Dengan adanya Program Pendidikan Dasar 9 Tahun diharapkan setiap warga negara akan memiliki kemampuan untuk memahami dunianya, mampu menyesuaikan diri bersosialisasi dengan perubahan masyarakat dan jaman, mampu meningkatkan mutu kehidupan baik secara ekonomi, sosial budaya politik dan biologis, serta mampu meningkatkan martabatnya sebagai manusia warga negara dari masyarakat yang maju. Dalam dunia baru ini setiap orang harus memiliki potensi untuk bekerja di berbagai bidang dimanapun juga.
Dalam Program Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun sebenarnya terkandung beberapa strategi dasar, seperti :
· Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa karena diperuntukkan bagi semua warga negara tanpa membedakan golongan, agama, suku bangsa, dan status sosial ekonomi;
· Menyiapkan tenaga kerja industri masa depan melalui pengernbangan kemampuan dan keterampilan dasar belajar, serta dapat menunjang terciptanya pemerataan kesempatan pendidikan kejuruan dan profesional lebih lanjut;
· Membina penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, karena melalui wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun ini memungkinkan untuk dapat memperluas mekanisme seleksi bagi seluruh siswa yang memiliki kemampuan luar biasa untuk melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Peran dan fungsi serta tanggung jawab pendidikan semakin besar bahkan menentukan, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang bermutu ini ditentukan dukungan dari berbagai faktor, yaitu pendidikan di lingkungan keluarga, pendidikan luar sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah serta pendidikan tinggi.
Dengan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas sebuah bangsa akan sanggup belajar dari kenyataan yang serba dinamis, sanggup mencari jalan alternatif pemecahan masalah, serta sanggup mengembangkan pola-pola pemikiran yang pada akhirnya akan dapat melahirkan strategis persaingan unggul di era global.
Berdasarkan dengan semua kenyataan yang dipaparkan di atas, pelaksanaan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun merupakan kewajiban setiap warga negara untuk ikut serta mendorong pemerintah dalam rangka mencapai pendidikan dasar 9 tahun guna peningkatan pendidikan. Karena yang terpenting ialah bagaimana pendidikan tersebut dapat dirasakan oleh seluruh warga negara dan bukan kebutuhan para tokoh masyarakat.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pendidikan merupakan proses pembelajaran yang didapat oleh setiap manusia (peserta didik) untuk dapat membuat manusia (peserta didik) itu mengerti, paham, dan lebih dewasa serta mampu membuat manusia (peserta didik) lebih kritis dalam berpikir.
Program pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun pada hakekatnya merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh pengetahuan dengan pendidikan dan kemampuan dasar yang diperlukan untuk berperan serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks pembangunan nasional, Wajib Belajar 9 Tahun adalah suatu usaha yang harus dilakukan, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar memiliki kemampuan untuk memelihara dunianya, mampu menyesuaikan diri dengan perubahan, mampun meningkatkan kualitas hidup dan martabatnya, dan wajib belajar diartikan sebagai pemberian kesemptan belajar seluas-luasnya kepada kelompok usla sekolah untuk mengikuti pendidikan dasar tersebut. Pendidikan akan meningkatkan dan mempertinggi kualitas tenaga kerja, sehingga memungkinkan tersedianya angkatan kerja yang lebih terampil, handal dan sesuai dengan tuntutan pembangunan serta meningkatkan produktivitas nasional.
Dengan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas sebuah bangsa akan sanggup belajar dari kenyataan yang serba dinamis, sanggup mencari jalan alternatif pemecahan masalah, serta sanggup mengembangkan pola-pola pemikiran yang pada akhirnya akan dapat melahirkan strategis persaingan unggul di era global.
Dengan kata lain, pendidikan merupakan kewajiban setiap warga negara untuk ikut serta mendorong pemerintah dalam rangka mencapai pendidikan dasar 9 tahun guna peningkatan pendidikan. Karena yang terpenting ialah bagaimana pendidikan tersebut dapat dirasakan oleh seluruh warga negara dan bukan kebutuhan para tokoh masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Azarya. 2011. Pengertian Pendidikan. http://mediaedukasiku.blogspot.com/2011/10/pengertian-pendidikan.html#more. Diakses pada: Jumat, 10 Agustus 2018
Adila Choliviawati, dkk. 2012. Makalah Pendidikan Dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia. Universiitas Jendral Soedirman. Purwokerto
Istavita Utama. 2018. Makalah Fungsi Pendidikan terhadap Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia di Indonesia. http://underpapers.blogspot.com. Diakses pada: Jumat, 10 Agustus 2018
Anisa. 2015. Makalah Pendidikan Dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia. http://4shared.com. Diakses pada: Jumat, 10 Agustus 2018
Download Makalah Fungsi Pendidikan Terhadap Kualitas SDM di Indonesia