Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Makalah Pengertian, Fungsi, Kriteria dan Jenis-jenis Uang - Free Download Makalah Gratis

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Uang secara luas merupakan sesuatu yg bisa diterima secara umum menjadi indera pembayaran pada suatu daerah eksklusif atau menjadi indera pembayaran utang atau menjadi indera buat melakukan pembelian barang & jasa. Dengan istilah lain, bahwa uang merupakan alat yang bisa di pakai dalam melakukan pertukaran baik barang juga jasa pada suatu daerah tertentu.Pengertian secara generik uang nir hanya berfungsi sebagai indera tukar, akan tetapi juga mempunyai fungsi-fungsi lainnya misalnya sebagai indera satuan hitung, penimbun kekayaan atau sebagair standar pencicilan uang.

***
Download Makalah Pengertian, Fungsi, Kriteria dan Jenis-jenis Uang
***

B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian uang?
2. Apa Fungsi Uang?
3. Seperti apakah Kriteria Uang?
4. Apa saja jenis uang dan pengertiannya?

C. Tujuan Makalah
1. Untuk mengetahui Pengertian uang
2. Untuk mengetahui Fungsi Uang
3. Untuk mengetahui Seperti apakah Kriteria Uang
4. Untuk mengetahui Apa saja jenis uang dan pengertiannya



BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Uang 
Pengertian uang dibagi menjadi dua. Yaitu pengertian dalam ilmu ekonomi tradisional dan modern.

Pengertian uang dalam ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang diterima secara umum. Alat tukar ini bisa berupa apapun yang diterima orang dalam masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Uang seperti ini disebut juga uang barang.

Sedangkan dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya bahkan untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

B. Fungsi Uang
Kita tidak perlu menjadi ahli ekonomi untuk mengetahui fungsi uang dalam perekonomian. Sebagai alat untuk memenuhi bermacam-macam kebutuhan hidup, uang mempunyai beberapa fungsi. Fungsi-fungsi uang dapat digolongkan dalam fungsi asli dan fungsi turunan.

Yang termasuk fungsi asli uang adalah sebagai alat tukar dan alat satuan hitung. Sedangkan fungsi turunan mencakup standar atau ukuran pembayaran yang ditunda, alat penyimpanan kekayaan, dan alat pengalih kekayaan.

1. Alat Tukar
Fungsi uang sebagai alat tukar tidak diragukan lagi. Misalnya, seorang petani membutuhkan cangkul. Dia dapat menjual hasil panen untuk mendapat uang. Uang hasil penjualan panen digunakan untuk membeli cangkul. Jadi, uang berfungsi sebagai alat tukar.

2. Alat Satuan Hitung ( Pengukur Nilai )
Sebagai satuan hitung,uang digunakan untuk menghitung harga sebuah barang. Nilai suatu barang dapat diukur dengan uang. Misalnya, harga pulpen Rp. 6.000 dan buku tulis Rp. 2.000. Ini menunjukkan bahwa nilai pulpen tiga kali nilai buku tulis.

3. Standar atau Ukuran Pembayaran yang Ditunda ( Standard of Deferred Payment )
Dalam fungsi ini, uang digunakan untuk menyatakan utang. Uang dijadikan daya beli umum yang dapat dinyatakan dengan unit-unit yang pasti dan menurut pedoman atau ukuran. Misalnya adalah akan lebih masuk akal bila kita meminjam uang Rp 5.000.000 selama 10 tahun daripada meminjam dua ekor sapi.

4. Alat Penyimpan Kekayaan
Manusia berusaha untuk tidak mengkonsumsi semua pendapatannya. Sisa pendapatan yang tidak dikonsumsi, disimpan di rumah atau di bank untuk keperluan pada masa yang datang. Dengan kata lain, manusia menyimpan uang untuk kebutuhan masa mendatang atau mengantisipasi pengeluaran yang tidak terduga sebelumnya.

5. Alat Pengalih Nilai/Kekayaan
Uang dapat berfungsi untuk mengalihkan nilai. Misalnya, Ibu Linda oleh PT *** dipromosikan untuk menduduki jabatan kepala cabang di Makassar. Sebelumnya, Ibu Linda telah memiliki rumah di Jakarta. Ibu Linda berhasrat memindahkan rumah miliknya tersebut ke Makassar. Dia menemukan jalan keluar, yaitu menjual rumah di Jakarta dan membeli rumah di Makassar. Menurutnya, tidak mungkin memindahkan fisik rumah dari Jakarta ke Makassar. Jadi, uang berfungsi sebagai alat pengalih nilai.

C. Kriteria Uang
Kriteria sesuatu agar dapat dikatakan menjadi uang haruslah memenuhi persyaatan sebagai berikut :
1. Dapat Diterima Secara Umum (Acceptable)
Uang haruslah dapat diterima oleh masyarakat secara umum maupun oleh negara. Ini merupakan salah satu syarat uang. Uang juga harus dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran, alat penukaran barang atau jasa dan penimbunan kekayaan. Karena keberterimaannya ini, orang yang memegang uang haruslah memiliki rasa percaya diri bahwa uangnya memang dapat digunakan.

2. Tahan Lama (Durability)
Kriteria uang menurut para ahli lainnya adalah tahan lama. Uang haruslah tahan lama. Bentuknya tidak mengalami perubahan dalam waktu yang lama dan tidak mengalami penurunan kualitas. Tidak hanya dalam aspek fisik, uang juga perlu bertahan untuk selalu diterima oleh masyarakat. Ketahanan uang diperlukan untuk mendukung fungsi uang sebagai media pertukaran dan penyimpanan nialai. Masyarakat berharap transasksi yang mereka lakukan dapat terus berlangsung. Uang yang mereka terima dapat digunakan lagi untuk transaksi di kemudian hari. Maka dari itu uang yang tahan lama diperlukan

3. Mudah Dibawa-Bawa (Transportability)
Ketika seseorang akan melakukan transaksi secara tunai, tentu ia harus mengeluarkan uangnya untuk kemudian ditukarkan dengan benda yang ia inginkan. Maka dari itu uang haruslah ringan sehingga mudah dibawa-bawa. Pada zaman dahulu, benda-benda yang memenuhi kriteria ini adalah logam seperti emas, perak, tembaga dan nikel. Membawa sekantung penuh logam tidak akan terlalu memberatkan. Namun sejak abad ke-20, peran logam kemudian diganti oleh uang kertas karena dianggap lebih ringan dan lebih mudah untuk dibawa.

4. Mudah Dipecah (Divisibility)
Dipecah dalam konteks ini bukan berarti dipecah materialnya tetapi nilainya. Sebagai media pembayaran, uang haruslah dapat memenuhi nilai semua barang dari mulai yang terendah hingga yang tertinggi. Oleh karena itu, uang perlu dibagi lagi kedalam nominal-nominal yang lebih kecil. Semakin kecil nominal yang tercipta akan semakin baik. Alasan ini pula yang membuat logam seperti emas, nikel, perak dan tembaga digunakan sebagai uang pada masa lalu. Logam-logam ini dapat dibagi lagi kedalam unit-unit yang lebih kecil. Sedangkan hewan ternak seperti sapi dan yang lainnya saat ini hampir tidak mungkin dijadikan uang, karena sulit untuk dibagi ke dalam unit-unit yang lebih kecil

5. Tidak Mudah Dipalsukan (Noncounterfeitability)
Sebagai media penukaran, uang haruslah benda berharga yang tidak mudah dipalsukan maupun diduplikasi. Uang tidak dapat berfungsi dengan baik jika siapa saja bisa menciptakan, mencetak ataupun memalsukannya. Untuk apa seseorang menerima uang dari hasil transaksi jika mereka sendiri dapat membuatnya? Uang yang mudah dipalsukan tidak dapat digunakan sebagai media pembayaran.

Pemerintah sudah sejak dulu berurusan dengan pemalsuan uang. Bahkan, adanya pemalsuan uang merupakan salah satu alasan utama kemunculan pemerintahan. Ekonomi pada dasarnya sangat membutuhkan pemerintah untuk mengatur kuantitas uang dan sirkulasi uang yang beredar. Maka dari itu, laporan arus kas menjadi penting dan sistem pencatatan kas kecil juga dibutuhkan. Dengan mengendalikan pemalsuan uang, pemerintah juga turut mengendalikan jumlah uang serta sirkulasi uang yang beredah. Inilah yang menyebabkan uang menjadi bernilai. Pemerintah mencegah adanya pemalsuan dengan cara memodifikasi uang agar sulit dipalsukan. Diantaranya adalah dengan cara menggunakan tinta khusus, water mark, gambar khusus dan pengawasan dalam produksi uang itu sendiri.

6. Stabilitas Nilai (Stability of Value)
Nilai uang harus dapat stabil agar fungsinya dapat berjalan dengan baik. Jika uang tidak stabil maka masyarakat secara umum tidak dapat menerimanya. Tentunya masyarakat menginginkan nilai uang yang stabil agar mereka dapat memupuk kekayaan dengan nilai yang pasti.

7. Mudah dibagi
Uang gampang pada bagi dalam satuan unit tertentu menggunakan aneka macam nominal yg ada guna kelancaran pada melakukan transaksi, mulai dari nominal kecil sampai nominal yg besar  sekalipun. Kemudian uang nir hanya supaya gampang dibagi, namun jua wajib  mudah pada pembulatan dengan kelipatan tertentu, terutama pada nilai bundar . Oleh karenanya, agar uang gampang dibagi wajib  dibuat pada nominal yang begaram.

8. Suplai harus elastic
Agar perdagangan & bisnis sebagai lancar jumlah uang yg beredar di warga  haruslah mncukupi. Tersedianya uang dalam jumlah yg cukup di sesuaikan dengan syarat usah atau kondisi perekonomian suatu daerah.

D. Jenis-jenis Uang
Uang yang tersebar dalam masyarakat bisa dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal dan uang giral. Uang kartal adalah indera bayar yang absah dan harus digunakan oleh warga  pada melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yg pada maksud menggunakan uang giral adalah uang yg dimiliki masyarakat dalm bentuk simpanan (deposito) yg dapat ditarik sinkron kebutuhan. Uang ini hanya tersebar di kalangan eksklusif saja, sehingga masyarakat memiliki hak untuk menolak bila beliau nir mau barang atau jasa yg diberikan dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.

1. Jenis Uang Berdasarkan Bahan Pembuatannya
a. Uang Logam
Uang logam merupakan uang yang terbuat berdasarkan logam, umumnya menurut emas atau perak karena kedua logam itu mempunyai nilai yg cenderung tinggi & stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak gampang hancur, tahan usang, & bisa dibagi menjadi satuan yg lebih mini   tanpa mengurangi nilai.

Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang logan dinilai menurut nilai intrinsiknya. Tapi ketika ini, uang logam tidak dinilai berdasarkan berat emasnya, namun berdasarkan nilai nominalnya.

b. Uang Kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat berdasarkan kertas menggunakan gambar dan cap tertentu dan adalah alat pembayaran yg sah. Menurut penjelasan UU no. 23 tahun 1999 mengenai Bank Indonesia, yang pada maksud dengan uang kertas merupakan uang dalam bentuk lembaran yang terbuat menurut bahan kertas bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

2. Jenis Uang Berdasarkan Nilainya
a. Uang Penuh (fully bodied money).
Nilai uang dikatakan menjadi uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tadi sama nilainya dengan bahan yang dipakai. Dengan istilah lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik tekandung dalam uang tadi. Jika uang itu terbuat menurut emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.

b. Uang Tanda (Token Money)
Uang indikasi adalah bila nilai yang tertera diatas uang yg lebih tinggi berdasarkan nilai bahan yg digunakan buat membuat uang atau dengan istilah lain nilai nominal lebih besar  dari nilai intinsik uang tersebut. Misalnya, untuk mebuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya  Rp750,00.

3. Jenis Uang Berdasarkan Iembaga atau Badan Pembuatnya
Uang menurut forum yg menerbitkan atau membuatnya dapat dibedakan sebagai uang kartal dan uang giral:

a. Uang Kartal
Merupakan uang yg diberi tanda atau cap oleh pemerintah, sehingga berlaku menjadi indera pembayaran yang absah dan dapat diterima umum.

b. Uang Giral
Adalah simpanan atau deposito pada bank yg dapat diambil dengan menggunakan cek, giro, atau surat perintah pembayaran lainnya yg dicetak atau dibuat sang bank generik atau bank komersial.

Uang Giral yang beredar di warga  terdiri atas , cek adalah perintah yg diterima yg diterima menurut pihak lain sebagai alat buat pembayaran atau perintah kepada bank untuk membayar menggunakan uang tunai, dan giro merupakan buat memindahkan uang giral ke rekening orang lain namun permanen uang giral bukan uang tunai  dan telegrafic transfer adalah pemindahan pembayaran atas suatu transaksi melalui bank.

4. Jenis Uang Berdasarkan tempat
Uang dari tempat dapat dibedakan menjadi berikut:
1. Uang domestik artinya uang yang berlaku hanya di suatu negara tertentu, pada luar negara tersebut mungkin berlaku dan mungkin tidak berlaku.
2. Uang internasional yaitu uang yang berlaku tidak hanya pada suatu negara, tetapi juga berlaku & diakui di berbagai negara pada global. Misalnya uang dolar, poundsterling, yen, euro, & sebagainya.



BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya bahkan untuk pembayaran hutang

2. Fungsi Uang diaantaraanya:
Alat Tukar, Alat Satuan Hitung ( Pengukur Nilai ), Standar atau Ukuran Pembayaran yang Ditunda ( Standard of Deferred Payment ), Alat Penyimpan Kekayaan, dan Alat Pengalih Nilai/Kekayaan
3. Kriteria Uang diantaranya:
Dapat Diterima Secara Umum (Acceptable), Tahan Lama (Durability), Mudah Dibawa-Bawa (Transportability), Mudah Dipecah (Divisibility), Tidak Mudah Dipalsukan (Noncounterfeitability), Stabilitas Nilai (Stability of Value), Mudah dibagi, dan Suplai harus elastic
4. Jenis Uang diantaranya:
Uang Logam, Uang Kertas, Uang Penuh (fully bodied money)., Uang Tanda (Token Money), Uang Kartal, Uang Giral, Uang domestik, dan Uang internasional



DAFTAR PUSTAKA 

Fitho Galandi. 2016. Pengertian, Fungsi dan Jenis Uang. http://www.pengetahuandanteknologi.com/2016/10/pengertian-fungsi-dan-jenis-uang.html. Diakses pada: 15 January 2018

Uang Indonesia. 2015. Pengertian uang, sejarah, fungsi, syarat, jenis, dan teorinya. https://uangindonesia.com/tentang-uang-pengertian-sejarah-fungsi-syarat-jenis-dan-teorinya/. Diakses pada: 15 January 2018

Istavita Utama. 2018. Makalah Pengertian, Fungsi, Kriteria dan Jenis-jenis Uang. http://underpapers.blogspot.com. Diakses pada: 15 January 2018

Prajodi Daris Andaru. 2017. 6 Kriteria Uang Menurut Para Ahli Terlengkap. https://dosenakuntansi.com/kriteria-uang-menurut-para-ahli. Diakses pada: 15 January 2018

Ansar Zainuddin. 2017. Pengertian, Fungsi, Kriteria dan Jenis-jenis Uang. https://www.kumpulanmakalah.com/2017/01/pengertian-fungsi-kriteria-dan-jenis.html. Diakses pada: 15 January 2018



Download Makalah Pengertian, Fungsi, Kriteria dan Jenis-jenis Uang